Categories: Bali

Ternyata, Hotel Bombora Belum Kantongi Izin Operasional

RadarBali.com – Sebuah hotel yang berdiri di pantai Medewi, Pekutatan, yang sudah beroprasi sejak enam bulan lalu ternyata belum mengantongi izin. Padahal hotel Bambora itu sudah menerima tamu.

Keberadaan Hotel Bombora itu dikeluhkan sejumlah pengusaha hotel dan warga lantaran sudah beroperasi meski diduga belum mengantongi izin operasional.

Warga mempertanyakan kenapa hotel milik orang asing itu bisa beroperasi dengan izin yang belum lengkap.

Keluhan tersebut Jumat (21/7) kemarin ditanggapi Manajer Hotel Bombora Medewi Supriyadi. Kepada wartawan Supriyadi, mengatakan Hotel Bombora sudah memiliki IMB, izin prinsip dan izin lainnya.

Untuk izin operasional hotel memang belum dimiliki padahal pihaknya sudah mengurus namun hingga kini dan belum keluar.

“Kami sudah mengurus izin operasional hotel, namun pengurusan di Jembrana agak sulit, izin itu belum keluar sampai sekarang,” ungkapnya.

Supriyadi  juga mengaku sudah berulang kali menanyakan proses pengurusan izin oprasional hotel tersebut.

Namun jawaban yang didapat hanya diminta bersabar menunggu proses perizinan. Masalah tindak lanjut permohonan izin operasional tersebut ke pihak yang berwewenang, namun dirinya hanya diminta untuk bersabar saja.

”Kami tidak ngerti maksudnya, mungkin karena aturan sempadan pantai. Tetapi tujuan kami membangun hotel untuk pengembangan pariwisata di Jembrana,”tandasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pemkab Jembrana  Ni Nengah Wartini, mengatakan, untuk masalah pembangunan usaha termasuk hotel merupakan ranah dari Sat Pol PP.

Jika ada usaha yang tidak memiliki izin  maka Sat Pol PP yang berwenang melakukan pengecekan. Kalau usaha itu beroprasi tanpa mengantongi izin, maka akan ada tindakan seperti teguran dan pembuatan surat pernyataan.

”Kami hanya sebatas memproses permohonan perizinan yang masuk termasuk juga pengecekan perizinan dengan melibatakan Tim Pemberian Pertimbangan Penerbitan Izin termasuk didalamnya unsur Sat Pol PP,” ujarnya.

Sementara  Kasat Pol PP Pemkab  Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengaku  belum mengetahui ada hotel di Medewi yang dikeluhkan warga karena belum mengantongi izin oprasional.

“Kami belum ada laporan dan belum melakukan pemeriksaan terhadap perizinan hotel itu,” ujarnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago