Categories: Bali

Berkas Korupsi Santunan Kematian Rampung, Berpotensi Tambah Tersangka

RadarBali.com – Penyidik Satreskrim Polres Jembrana akhirnya menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi santunan kematian yang dilakukan tersangka IS, salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kepolisian memastikan masih membidik terduga tersangka lain. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai menegaskan, berkas untuk satu orang tersangka sudah rampung.

Bahkan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. “Tinggal pelimpahan saja,” tegas AKP Yusak, Sabtu (22/7) kemarin.

AKP Yusak menambahkan, selain tersangka IS ada terduga tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan.

Sedikitnya ada lima orang lebih yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah tersebut.

Berdasar perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 451 juta.

Modusnya, tersangka memanipulasi data kematian warga untuk mendapat santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dugaan korupsi santunan kematian itu pertama kali diselidiki Satreskrim Polres Jembrana di Kelurahan Gilimanuk yang diduga dilakukan tiga orang kepala lingkungan.

Santunan kematian yang seharusnya diterima sekali oleh ahli warisnya, diajukan hingga tiga kali ke Dinas Sosial Jembrana dan uangnya masuk ke kantong pribadi tersangka.

Tersangka IS adalah petugas yang melakukan verifikasi permohonan kepada para kepala lingkungan tersebut.

Dari laporan santunan kematian di Kelurahan Gilimanuk tersebut, berkembang ke desa lain yakni Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya yang juga dilaporkan ada santunan kematian fiktif.

Selain dugaan korupsi santunan kematian, polisi saat ini masih melakukan perbaikan berkas dugaan korupsi pengembangan Pertanian Terpadu (Pepadu) dengan tersangka K. Rawi Adnyani, 55.

Berkas yang sudah dua kali dikembalikan atau P19 oleh Kejari Jembrana, masih dalam proses melengkapi berkas yang dinilai kurang oleh tim peneliti berkas dari Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago