Categories: Bali

Rawan Gugatan, Kaji Proyek Sutet 500 KV

RadarBali.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana belum bersikap mengenai rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 KV Jawa-Bali Crossing (JBC) yang akan dibangun oleh PLN.

Sebelum pemerintah kabupaten memberikan keputusan, DPRD Jembrana mendesak untuk melakukan kajian mendalam karena dipastikan akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi pada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Kade Darma Susila, Senin (24/7). Menurutnya, Bali sebagai daerah industri memang sangat membutuhkan pasokan energi listrik yang cukup banyak.

Di sisi lain pembangunan tersebut harus sesuai dengan kondisi sosisal-budaya yang ada di Bali.”Memang harus ada solusi untuk menyikapi kebutuhan energi kelistrikan ini,”jelasnya.

Apabila solusi yang dilakukan pemerintah pusat melalui PLN dengan membangun Sutet 500KV JBC, maka pemerintah Jembrana karena menjadi daerah yang dilintasi Sutet harus melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif agar tidak ada yang dirugikan, terutama masyarakat dari sektor sosial maupun ekonomi.

Apabil sutet sudah dibangun, maka lahan perlintasan kabelnya dan tempat dibangun tower bisa tidak produktif lagi.

Harga tanah yang ada disekitar sutet dan perlintasan kabelnya juga tidak bisa digunakan atau dijual. “Sutet ini untuk jangka panjang, harus dipikirkan juga dampak sosial ekonominya,”tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Darwin saat dikonfirmasi terpisah belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai terkait rencana pembangunan Sutet 500KV JBC tersebut.

Karena melalui oleh Bidang Tata Ruang masih mengkaji. “Belum ada keputusan karena masih dikaji,” tegasnya.

Pembangunan Sutet 500KV JBC yang dilakukan PLN selain akan memasang 2 tower setinggi 367 meter yang membentang dari Banyuwangi ke Bali, dari total 514 tower wilayah Jembrana akan dipasang 129 tower yang melalui 5 Kecamatan.

Sampai saat ini, penetapan lokasi belum dilakukan, sehingga belum bisa dilakukan pembebasan lahan.

Namun program stategis nasional pemerintah pusat bidang infrastruktur energi ini sudah mendapat penolakan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Alasannya, karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang, batas kesucian karena dibangun dekat Pura Segara Rupek, menggaggu pariwisata Buleleng wilayah barat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago