Categories: Bali

Buleleng Rancang Kawasan “Heritage” Bung Karno

RadarBali.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng merancang kawasan heritage yang berkaitan dengan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Kawasan heritage ini bukan hanya dirancang sebagai lokasi-lokasi yang diusulkan sebagai cagar budaya, namun juga akan ditetapkan sebagai destinasi kunjungan wisata di wilayah perkotaan.

Rencananya kawasan heritage itu membentang dari Kelurahan Sukasada hingga Kantor Bupati Buleleng. Ada beberapa lokasi yang dianggap bersejarah dan berkaitan dengan sosok Soekarno.

Lokasi pertama adalah ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Sukasada yang diusulkan bernama Taman Bung Karno.

Rumah ibunda Bung Karno, Nyoman Rai Srimben yang ada di Lingkungan Bale Agung juga masuk dalam peta kawasan heritage.

Khusus untuk rumah Rai Srimben, belum lama ini Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali sudah melihatnya langsung.

Selain itu Kantor Bupati Buleleng juga dirancang masuk dalam kawasan heritage ini. Diduga Kantor Bupati Buleleng sempat disinggahi Soekarno ketika ia datang ke Singaraja. Saat itu Soekarno telah menyandang jabatan sebagai Presiden RI.

“Ini upaya melestarikan situs sejarah yang ada di Buleleng. Apalagi Buleleng ini kan tempat lahirnya Nyoman Rai Srimben, ibunda dari Bung Karno. Situs-situs ini akan terus dilestarikan di Buleleng,” kata Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pagi kemarin.

Tokoh masyarakat di Bale Agung, Made Hardika mengaku mendukung rencana pemerintah. Hanya saja Hardika meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dulu pada masyarakat setempat.

Terutama mengenai hak dan kewajiban warga di Bale Agung, bila nanti ditetapkan sebagai kawasan heritage.

Menurutnya ada beberapa hal di Bale Agung yang mengalami perubahan, seiring dengan perubahan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Namun ada pula beberapa bagian yang belum mengalami perubahan. Diantaranya deretan lumbung padi, lokasi persembahyangan, serta beberapa pintu masuk.

“Ada yang berubah seiring perkembangan jaman dan perubahan sosial. Namun ada pula beberapa bagian yang masih seperti semula. Jika nantinya diajukan sebagai cagar budaya, kami perlu penjelasan detail apa yang boleh dan tidak boleh kami lakukan,” kata Hardika. 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago