Categories: Bali

Cabuli Pelajar SMA, Dua ABG Dituntut Berbeda

RadarBali.com – Dua terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisal N, 16 dan L, 18, dituntut pidana penjara berbeda oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Perbedaan vonis karena salah satu terdakwa masih di bawah umur. Hal tersebut disampaikan Supriyono, kuasa hukum kedua terdakwa usai sidang tuntutan yang dibacakan oleh JPU Monica Dian Anggraini terhadap terdakwa N, Senin (31/7).

Sedangkan sidang tuntutan terhadap terdakwa L, sudah dilakukan, Jumat (28/7) lalu. Terdakwa L dituntut 6 tahun pidana penjara, sedangkan N yang usianya masih muda dituntut 4 tahun pidana penjara.

Selama menjalani proses sidang, terdakwa L ditahan sejak pelimpahan tahap dua, sedangkan terdakwa N tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Selain itu ada kesepakatan damai antara korban dan terdakwa,” ujarnya. Kedua terdakwa sendiri dijerat melanggar pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus persetubuhan korban melibatkan dua terdakwa berinisial N, 16 dan L,18, terjadi bulan Februari lalu, berdasar laporan Sabtu 6 Mei.

Pertama NND disetubuhi N,16, siswa kelas X salah satu SMA di Jembrana asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara, pada Senin (13/2) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kemudian tersangka L, 19, siswa SMA kelas XI asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara, tiga hari kemudian.

Saat pelimpahan tahap dua ke Kejari Jembrana terdakwa L ini langsung ditahan di Rutan Negara. Sedangkan terdakwa N tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn negara

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago