Categories: Bali

Tunjangan Dipotong Berlipat, Dewan Bali Anggap Mendagri Tak Rasional

RadarBali.com – Anggota DPRD Bali kompak memrotes keputusan Mendagri yang menggolongkan Provinsi Bali sebagai daerah dengan kategori kemampuan keuangan sedang.

Dewan menilai keputusan kategori sedang tersebut tidak adil dan tidak berdasar. Dengan kategori sedang, maka kenaikan insentif dewan provinsi “hanya” naik lima kali.

Sedangkan sebelumnya eksekutif dan legislatif sudah sepakat memasang kategori tinggi dengan kenaikan insentif hingga tujuh kali lipat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali Nyoman Adnyana dan Sekretaris Komisi III, Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan sebenarnya tidak masalah dengan kategori sedang.

Menurut Adnyana tidak masalah dengan kenaikan lima kali uang representatif. “Kami tidak memaksakan kehendak. Jangan masalah pendapatan dipaksakan, bisa penjara semua,” kata Adnyana.

Namun, politisi asal Bangli itu menilai ada hal tidak rasional dalam mendagri yang patut dipertanyakan.

Disparitas kemampuan keuangan antara kabupaten dan provinsi dianggap tidak adil. Jika provinsi Rp 4,5 triliun baru bisa dikategorikan tinggi, sedangkan kabupaten Rp 550 miliar sudah tinggi.

Selisih sembilan kali lipat itu yang menurutnya tidak adil. Dalam aturan baru ini kenaikan insentif reses sebanyak lima kali dari uang representasi.

Dewan juga berhak mendapat tunjangan transport dan tunjangan komunikasi insentif. Tunjangan komunikasi dewan direncanakan menerima Rp 15 juta setiap bulan.

Jika dipotong pajak dewan menerima sekitar Rp 13 jutaan. Hal itu belum termasuk tunjangan reses. Setiap tahun dewan melakukan tiga kali reses. Setiap kali reses dikasih tiga kali representasi.

Dewan juga berhak mendapat tunjangan transportasi dan rumah. Tunjangan rumah dan transportasi ini nilainya mencapai belasan juta.

Untuk tunjangan transportasi dan rumah, menurut Adnyana masih dihitung tim apprisal atau penilai. Intinya menjalankan aturan tidak bisa pakai rasa dan kehendak.

Harus ada aturan dan dasarnya yang jelas. “Dipasritas angka ini tidak mencerminkan keadilan. Uangnya lebih banyak dewan kabupaten, tugasnya banyak provinsi,” ujar Adnyana.

Kariyasa menambahkan, sejatinya dengan berlakunya PP 18/2017 tidak banyak tambahan yang didapat dewan.

Justru dewan harus mengembalikan mobil yang dipinjam karena sudah menerima uang transportasi.

“Mobil selama ini operasional kami yang biayai, servis dan perawatan kami sendiri,” terang Kariyasa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago