Categories: Bali

Galian C Ilegal Meresahkan, Pengusaha Berizin Protes Keras

RadarBali.com – Sejumlah perwakilan pengusaha galian C berizin di wilayah Kecamatan Bebandem, Karangasem melancarkan aksi protes dengan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPST) Karangasem, Rabu (16/8).

Aksi protes mereka merupakan buntut dari masih adanya penambangan di lokasi penambangan mineral bukan logam dan batuan alias galian C ilegal atau tanpa izin di Karangasem yang dinilai merugikan galian C berizin dan Pemkab Karangasem dari sisi pendapatan.

Salah seorang pengusaha galian C berizin, I Wayan Parka mengatakan, hingga saat ini ada beberapa lokasi galian ilegal beroperasi di Karangasem.

Dengan tidak berizin, para penambang ilegal itu bisa memberikan harga yang lebih murah sehingga kecenderungan para sopir truk memilih galian illegal.

“Mereka bisa berikan harga lebih murah kan karena mereka tidak ada kewajiban membayar pajak ke pemerintah. Diperkirakan lebih murah Rp 122.500. Jangankan Rp 100 ribu per truk, Rp 20 ribu saja sangat berarti bagi sopir truk. Itu sebabnya sopir lebih memilih ke sana,” katanya.

Sehingga menurutnya, keberadaan penambang ilegal sudah sangat merugikan mereka sebagai penambang berizin dan juga merugikan Pemkab Karangasem.

Sebab, penambangan galian C ilegal tidak bayar pajak. Hal tersebut sudah terbukti dengan merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karangasem dari sektor galian C tahun.

Dikatakannya, jika Pemkab Karangasem sudah sering melakukan sidak galian C ilegal tersebut. Namun kecenderungannya, beberapa hari setelah sidak dilakukan, para penambang galian C ilegal akan kembali beraksi.

“Menurut saya kurang tegas. Sudah jelas melanggar Undang-Undang, kenapa tidak berani tegas,” ujarnya.

Kepala DPMPST Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan seusai menerima kehadiran para pengusaha itu, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang diutarakan para pengusaha galian C tersebut.

Hal itu karena kewenangan penindakan galian C ilegal bukan ranah perizinan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago