Categories: Bali

Badah, Jadi Tersangka Korupsi Terminal Manuver, Mendadak Pindah Tugas

RadarBali.com – Tersangka dugaan korupsi Terminal Manuver Gilimanuk diduga memiliki peran penting karena saat korupsi itu terjadi, tersangka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berinisial D menjabat sebagai koordinator di terminal.

Namun sejak kasus korupsi tersebut diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dipindah sebagai staf di Kecamatan Negara.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya tugas di Dinas Perhubungan adalah koordinator Terminal Manuver Gilimanuk.

Namun saat bidang perhubungan berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika.”Sekarang sudah dimutasi,” jelasnya.

Dijelaskan, tersangka D sejak awal tahun lalu sudah bertugas di kantor Camat Negara. Namun mengenai mutasi tersebut, Maharimbawa berdalih kebijakan pimpinan, bukan berarti karena adanya kasus korupsi yang diselidiki kejaksaan.

Sementara itu, mengenai pengelolaan Terminal Manuver Gilimanuk agar tidak terjadi kebocoran retribusi menggunakan sistem gate.

Sehingga kendaraan yang masuk terminal, terdata. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dalam terminal.

Selama setahun, target pendapatan retribusi dari Terminal Manuver Gilimanuk sebesar Rp 2,2 miliar. “Kita memang diberi target yang besar, tapi tidak bisa memaksakan juga. Asal catatan jelas berapa yang masuk, itu yang kami laporkan,”jelasnya.

Kasus tersebut awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari Jembrana. Indikasi dugaan korupsi karena ada uang retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah pada tahun 2016.

Antara tiket dan uang yang disetorkan tidak sesuai sehingga ada selisih. Selisih itu yang menjadi kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan pada seksi pidana khusus untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan lanjutan Seksi Pidsus Kejari Jembrana akhirnya mantan koordinator terminal berinisial D ditetapkan sebagai tersangka. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago