setengah-ton-kulit-babi-tanpa-dokumen-diamankan
RadarBali.com – Pengiriman barang yang tidak dilengkapi dokumen lengkap ke Bali kembali terungkap petugas.
Terbaru, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Rabu (13/9) berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi kulit babi dari Yogyakarta dengan tujuan Kota Negara, Jembrana.
Penyelundupan kulit babi beku tersimpan rapi dalam plastik dan juga berlapis karung warna putih yang dibawa truk ekspedisi Gunung Harta Nomor Polisi DK 9362 GH tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, surat-surat, kendaraan dan barang bawaan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.
Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengemudi truk ekspedisi Andhi Pramono, 38, asal Surabaya, Jawa Timur, tidak bisa menunjukkan dokumen muatan 6 karung berisi kulit babi beku seberat 554 Kg.
”Saat diminta dokumen pengiriman komoditi tersebut, pengemudi ekspedisi tersebut tidak bisa menunjukkan,” kata Kanitreskrim KP3 Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (13/9).
Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, kulit babi tersebut kemudian diamankan berikut kendaraan dan pengemudinya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…