Categories: Bali

Dituntut 17 Tahun, Terdakwa Narkoba Menangis Tersedu-sedu

RadarBali.com – Terdakwa kasus narkoba atas nama Agus Suarna, menangis di depan majelis hakim karena tuntutan yang diterima di luar perkiraan.

Pria asal Bandung yang ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk membawa sabu-sabu 200 gram lebih tersebut dituntut 17 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Saat surat tuntutan dibaca jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jembrana I Gede Eka Sumahendra,  Agus hanya menunduk mendengar setiap kata yang dibaca dalam berkas tuntutan.

Nah, saat JPU menyebut tuntutan Agus wajah langsung merah dan menangis. Saat itu juga, Agus meminta keringanan hukuman pada majelis hakim yang diketuai R.R. Diah Poernomojekti.

Dalam berkas tuntutan yang dibaca JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah memberantas narkoba.

Terdakwa juga mengaku pernah dua kali mengirim narkoba ke Denpasar. Sedangkan yang meringankan, terdakwa berterus terang hingga memperlancar jalannya persidangan.

Terdakwa juga tulang punggung keluarga dan belum pernah dihukum. Menurut kuasa hukum terdakwa, Supriyono, terdakwa menyesali perbuatannya telah menjadi kurir narkoba, sehingga meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.

“Intinya tadi minta keringanan, karena tuntutannya dinilai terlalu berat,” kata Supriyono usai persidangan.

Putusan terdakwa yang disebut JPU terbukti bersalah melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tersebut ditunda pekan depan.

Terdakwa dibawa kemeja hijau karena tertangkap tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (28/7) sekitar pukul 22.00 Wita.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 200 gram lebih dibungkus dengan tiga paket sabu dikemas seperti nasi bungkus dan diletakkan di atas dashboard mobil Xenia.

Terdakwa mengakui sudah tiga kali mengirim sabu-sabu dengan berat yang hampir sama dengan imbalan Rp 5 juta setiap pengiriman.

Namun pengiriman pertama, Agus menumpang bus dari Jakarta menuju Denpasar dan lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Gilimanuk.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago