Categories: Bali

Jadi Pengendali Penjualan Narkoba, Napi Kerobokan Ditangkap

RadarBali.com – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Putu Suryawan, 24, warga Jalan Setiaki Denpasar tidak bisa tenang dalam menjalani sisa hukumannya.

Itu karena Satnarkoba Polres Gianyar kembali menjeratnya. Suryawan pada Senin (18/9) telah dilayar ke Rutan Gianyar untuk memudahkan penyelidikan.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha, untuk menangkap Putu Suryawan di dalam Lapas, polisi harus minta izin ke Departemen Hukum dan HAM RI.

“Pelaku Putu Sur (Suryawan, red) kami amankan karena dia menjadi pengendali penjualan narkoba (sabu-sabu, red) dari dalam,” ujar AKP Dhamanatha.

Walau berada di bui, Putu Suryawan, masih bisa menjual dan berkomunikasi dengan pengedar di luar Lapas.

“Untuk keterlibatan di sana, saya tidak komentari itu. Tapi dari hasil pengembangan melalui HP, ada komunikasi dengan Putu Suryawan dengan pelaku di luar Lapas,” jelasnya.

Pengembangan kali ini, ada kaitannya dengan penangkapan yang telah dilakukan polisi terhadap Komang Alit.

“Setelah kami cek dan interogerasi, Putu Sur mengakui dia mengendalikan sabu-sabu di dalam Lapas,” jelasnya.

Dijelaskan AKP Dharmanatha, selama di dalam Lapas Kerobokan, Putu Sur ini melakukan komunikasi melalui HP.

“Caranya dia menyuruh orang, lalu menempelkan di suatu tempat. Itu cara tempelan,” terangnya. Kini, Putu Suryawan yang sebelumnya divonis 5 tahun penjara atas kasus kepemilikan sabu-sabu telah dilayar dan berada di Rutan Gianyar.

“Putu Sur sebentar lagi bebas, dipotong remisi. Dia juga sudah lakukan PB (pengajuan bebas, red). Jadi setelah dia bebas, langsung sidang. Tapi, kalau kami cepat memeriksa, saat berstatus napi dia bisa disidang,” terangnya.

Kepolisian sendiri menjerat Putu Suryawan dengan pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. “Kali ini kemungkinan bisa lebih berat lagi,” ungkapnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago