Categories: Bali

Kasihan! Eksekusi Putusan Winasa “Digantung”, Ini Alasan Jaksa…

RadarBali.com – Meski Mahkamah Agung (MA) sudah cukup lama memutus kasasi I Gede Winasa, sampai saat ini mantan bupati dua periode itu belum dieksekusi sehingga masih berstatus tahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara.

Semestinya, dengan putusan tersebut Winasa sudah berstatus terpidana.  Kasipidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan mengatakan, mantan bupati I Gede Winasa belum bisa dieksekusi karena belum ada putusan lengkap dari MA yang memutus Winasa divonis 7 tahun pidana penjara.

”Kami masih belum terima petikan, saat sidang besok saya tanya ke Tipikor (Pengadilan Tipikor Denpasar),” jelas Pasek Budiawan, Selasa (19/9).

Kasus yang menyeret Winasa tersebut mengenai korupsi beasiswa Stikes dan Stitna. Putusan selama 7 tahun pidana penjara tersebut dua kali lipat dari putusan sidang tingkat pertama dan bandingnya.

Winasa terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf (b) Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mantan bupati yang banyak banyak memperoleh rekor Muri itu tersandung banyak kasus korupsi.

Pertama, kasus korupsi kompos yang diputus selama 2,5 tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman.

Winasa juag diputus 4 tahun penjara terkait kasus korupsi perjalanan dinas dan saat ini masih dalam proses banding.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago