Categories: Bali

Bongkar Muatan Ilegal, Nahkoda Kapal Lago Ditahan

RadarBali.com – Sebuah kapal barang yang bermuatan ikan segar asal Madura, Jawa Timur, dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit Selasa kemarin (19/9) berlayar di luar prosedur.  

Petugas otoritas Pelabuhan Sangsit langsung mengambil tindakan menarik kapal tersebut dari wilayah perairan Kampung Baru menuju dermaga Pelabuhan PPI Sangsit.

Hal tersebut dikarenakan Kapal Layar Motor (KLM) LAGO melakukan aktifitas bongkar muat di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Iya benar. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas berupa menarik kapal barang asal Madura tersebut,” ungkap Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Buleleng, Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Dijelaskan, saat pihaknya melakukan patrol, petugas melihat sebuah kapal sedang lempar jangkar. Tak lama kemudian, para ABK kapal tersebut langsung melakukan bongkar muat ikan di perairan Kampung Baru.

“Kalau udah begitu, namanya bongkar muat ilegal,” tegasnya. Seharusnya, Kata Suyasmin, kapal barang yang dinahkodai Wahab  beserta ABK tersebut mengikuti peraturan yang berlaku.

Yakni melakukan koordinasi sebelumnya kepada pihak otoritas Pelabuhan Sangsit. Aktivitas bongkar muatan yang dilakukannya pun pada pukul 04.00.

Tindakan bongkar muatan yang ilegal ini tentu sangat mengkhawatirkan, sebab sebelum diedarkan ke publik, pihaknya berhak bertanggung jawab untuk mengetahui ikan yang dibawa tersebut segar atau tidak.

“Memang jalur transportasi sangat riskan dalam tindakan penyelundupan, untuk itu kami perketat,” tegasnya.

Kasatpolair Polres Buleleng AKP Putu Aryana mengaku sudah mengamankan kapal barang yang diketahui type KLM GT 5 asal Kepulauan Madura tersebut.

Bahkan, kapal tersebut tak mengantongi Surat Ijin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI) dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

“Kapal tersebut mengantongi SPB namun tak dilengkapi SIKPI. Ya, kami tahan kapalnya di Anturan,” ungkapnya.

Saat ini, Wahab selaku nahkoda masih diamankan di Direktorat Pol Air Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dilapangan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago