yessbapak-bejat-pemerkosa-anak-angkat-akhirnya-ditahan
RadarBali.com – Setelah hampir 3 bulan berkeliaran, akhirnya tersangka berinisial MH yang diduga terlibat kasus pemerkosaan anak angkat sejak berumur 9 tahun, AY, 14, ditahan penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
Hal ini sebagai bukti keseriusan Polres Buleleng dalam memerangi kejahatan seksualitas terhadap anak di bawah umur.
Penahanan terhadap tersangka MH dilakukan kemarin (4/10) di Mapolres Buleleng. “Iya, tersangka (MH) sudah kami tahan,” ujar Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat.
Kuasa hukum dari ibu angkat AY, Siti Sapurah, mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian Polres Buleleng.
“Saya berterima kasih kepada Kapolres Buleleng yang sudah berjanji akan atensi langsung terhadap laporan kami,” ungkapnya.
Ipung, panggilan akrabnya berharap ke depan, penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak berjalan lamban.
“Kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak lah ada alasan pembenar untuk membiarkan tersangka berkeliaran di luar karena tidak menutup kemungkinan tersangka akan mengulangi kembali perbuatannya,” terangnya.
Mengingat kekerasan seksual yang menimpa AY dilakukan sejak umur 9 tahun hingga kini sudah berumur 14 tahun.
“Ini demi rasa keadilan untuk korban dan memberikan effect jera terhadap pelaku. Ini juga demi penegakan hukum yang sesuai dengan roh UU Perlindungan Anak,” tuturnya
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…