duh-gustibocah-sd-dicabuli-di-kebun-pisang
RadarBali.com – Belum tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IBPS, mantan Kepala SD 2 Yehembang Kangin terhadap tiga orang siswi kelas IV,
Satuan Reskrim Polres Jembrana kembali menerima laporan pelecehan seksual dengan korban juga siswi setingkat SD.
Menurut Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, sesuai laporan orang tua korban Senin (9/10), perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh KM, 50, itu terjadi pada bulan September lalu.
Saat itu sekitar pukul 11.30, nelayan warga desa Air Kuning, Jembrana itu mengajak NI,6, asal desa Air Kuning ke kebun pisang di belakang sekolah MIN 2 Jembrana.
Di kebun pisang itu KM lalu membuka celana dalam bocah yang masih duduk di kelas 2 setingkat SD itu. Lalu KM menyuruh NI menutup mata. Setelah NI menutup mata kemudian KM mengangkat kain sarung yang dikenakan, lalu mencabuli korban.
Setelah selesai mencabuli NI, KM kemudian memberikan uang Rp 10 ribu kepada bocah tersebut. “Setelah korban bercerita kepada orang tuanya barulah dilaporkan,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi untuk memperkuat kalau benar KM telah mencabuli NI.
Jika nanti memang KM melakukan perbuatan cabul itu maka akan diamankan dan dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…