Categories: Bali

Tarik Guru di Pengungsian, Ini Alasan Tak Masuk Akal Disdik Karangasem

RadarBali.com – Jumlah pengungsi Gunung Agung yang mengungsi di luar Kabupaten Karangasem berstatus siswa dan menuntut ilmu di sekolah-sekolah terdekat dengan pengungsian, mencapai ribuan orang.

Kondisi ini menyebabkan sekolah-sekolah yang menampung siswa pengungsi mengalami kekurangan kelas dan tenaga pengajar.

Sayangnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem tidak bisa berbuat banyak, terutama terkait kekurangan guru.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika menuturkan, berdasar peraturan,

pihaknya tidak memiliki kapasitas menugaskan guru-guru Kabupaten Karangasem untuk mengajar di luar Karangasem.

Yang memiliki wewenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Bali. “Sudah ada upaya, tetapi menunggu regulasi dari provinsi.

Nanti bagaimana bentuknya, apakah nanti merupakan guru kunjung, atau seperti apa. Untuk sementara ini belum bisa dilakukan karena regulasi itu belum ada,” ungkapnya.

Selain itu, dia tidak bisa menugaskan guru-guru Karangasem untuk mengajar di sekolah-sekolah di luar Kabupaten Karangasem karena berkaitan dengan sertifikasi guru.

“Kalau dia tidak mengajar, kalau dia tidak mau ke tempat tugasnya semula, terus bagaimana. Nantikan kewajiban tidak bisa dilaksanakan, ya haknya nanti tidak bisa dia terima,” bebernya.

“Supaya jangan nanti kami yang bermaksud baik niat membantu, kami yang jadinya salah,” imbuh Gusti Ngurah Kartika.

Menurutnya, guru-guru Kabupaten Karangasem sebenarnya bisa mengajar di sekolah-sekolah tempat siswa pengungsian Gunung Agung dititipkan.

Hanya saja statusnya sebagai relawan dan bukan penugasan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

“Silahkan kalau sebagai relawan, tapi penugasan itu adalah tidak kewenangan dari pada Dinas Pendidikan.

Sehingga dengan begitu, guru bersangkutan tugasnya masih tetap di Karangasem sesuai dengan dimana di tugaskan, baru sorenya menjadi relawan pengajar,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi kabupaten-kabupaten penerima pengungsi sebenarnya sudah ditegaskan oleh Gubernur Provinsi Bali I Made Mangku Pastika.

Gubernur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bali meminta agar permasalahan ini diatasi masing-masing kabupaten penerima siswa pengungsi sembari

menunggu regulasi yang saat ini sedang dicari bentuk kebijakannya dan sudah dikoordinasikan ke Kementerian Pendidikan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: gunung agung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago