Categories: Bali

Suplai Narkoba ke Buleleng, Aksi Erwin Terhenti Setelah Dor…Dor..Dor…

RadarBali.com – Satuan Res Narkoba Polres Buleleng kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Menariknya, pelaku yang diketahui bernama Komang Irwin Pranata, 45 alias Erwin ini datang menggunakan mobil dari Denpasar sebelum akhirnya dibekuk oleh aparat di Buleleng.

Penangkapan juga diwarnai aksi penembakan peringatan. Menurut informasi, penangkapan dilakukan pada hari Rabu (4/10) malam di pinggir Jalan Mayor Metra, Kelurahan Liligundi, Buleleng.

“Kami dapat informasi dari Denpasar bahwa ada pengiriman narkoba dari Denpasar,” ujar Kasatnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ kemarin.

Pihaknya melakukan penyanggongan dan melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang turun dari kendaraan mobil dan mondar – mandir.

“Setelah petugas kami mendekati target, ternyata mencoba lari. Kami berikan tembakan peringatan. Lalu dia (tersangka) diam karena shock,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan  tersangka yang beralamat tetap di Jalan Kembang Matahari I, Nomor 125, Lingkungan Ketapian, Desa Sumerta Denpasar Timur ini kedapatan membawa 1 buah plastik klip

yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.00 gram brutto yang disimpan dalam bungkusan rokok sampoerna mild menthol.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku akan mengedarkan barang haram tersebut ke Singaraja.

“Rencananya mau ketemu orang di dekat TKP. Namun keburu tertangkap. Dari pengakuannya hanya sebagai kurir dan juga pemakai,” terangnya.

Menariknya, di sekitar TKP, juga ditemukan lagi 2.00 gram, brutto jenis sabu, namun masih belum diketahui siapa pemilik sabu tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, ternyata sudah cukup lama menggunakan narkoba. “Saya dulu pakai (narkoba). Sempat rehab sendiri. Lalu belakangan ini saya kembali tergoda,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milliar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago