pelajar-sd-keracunan-makanan-basah-dikaji-dijual-di-sekolah
RadarBali.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa akhirnya memberikan sanksi tegas kepada sekolah atas Insiden keracunan makanan yang menimpa 41 pelajar di SDN 5 Panji, Buleleng.
Selain sanksi, pihaknya juga akan melakukan kajian untuk makanan basah masih layak dijual di sekolah atau tidak.
“Untuk sanksi, saya akan berikan teguran tertulis untuk sekolah, dan saya minta surat pernyataan agar tidak lagi terjadi hal yang sama di kemudian hari,” tegas Gede Suyasa.
Pihaknya juga meminta sekolah agar selalu jaga kondisi kesehatan kantin termasuk bahan makanan yang akan dijual.
“Nanti memang perlu dipikirkan ke depan secara serentak, sedang saya tugaskan tim memikirkannya, apakah makanan-makanan basah masih layak dijual di kantin sekolah? Ini yang perlu dipikirkan,” terangnya.
Hal ini dikarenakan, peluang terjadinya basi, kadaluarsa dan sebagainya sulit terdeteksi pada makanan basah.
Sedangkan untuk makanan kering, bisa mudah ketahuan dari label kemasan yang diproduksi dari pabrik. Sehingga dapat menghindari adanya kejadian keracunan kembali di sekolah.
Sudah ada tim pengkaji? “Kalau itu sebenarnya sudah ada. Karena kami punya tim untuk lomba kantin sehat kan. Hanya bedanya, mereka melakukan pembinaan pada sekolah yang akan dilombakan.
Namun karena adanya kejadian seperti ini, memang tim pengawas masing-masing kecamatan kami berikan tugas tambahan, yakni dalam periode tertentu harus meninjau kantin,” jawabnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…