Categories: Bali

Material Kemahalan, Silpa Dana Desa Terancam Membengkak

RadarBali.com – Anggaran dana desa pada tahun 2018 mendatang, terancam terpangkas. Penyebabnya, harga material yang terlampu mahal, berpotensi menyebabkan pembangunan mandeg.

Sisa anggaran pun dipastikan menumpuk bila pembangunan fisik mandeg. Pemerintah pusat pun bisa menjatuhkan penalti bahkan pemangkasan dana desa, bila sisa anggaran terlampau besar.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kini dana desa tahap dua dengan alokasi sebesar 40 persen, sudah cair. Rata-rata separo anggaran dana desa itu, digunakan untuk kegiatan fisik.

Masalahnya, kegiatan fisik terancam tak bisa berjalan karena material galian C mengalami kelangkaan. Kalau toh ada, harganya melonjak tiga kali lipat sehingga mempengaruhi postur anggaran.

Pemerintah desa pun terancam tak bisa menggunakan dana itu. Masalah baru pun muncul. Apabila dana desa tak digunakan, maka akan muncul sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Sesuai regulasi, silpa tidak boleh lebih dari 30 persen. Apabila lewat ambang batas, akan muncul sanksi penalti hingga pemangkasan anggaran.

Perbekel Baktiseraga Gusti Putu Armada mengatakan, memang banyak keluh kesah yang muncul pasca cairnya dana desa.

Permasalahan yang muncul, yakni naiknya harga galian C hingga tiga kali lipat. Masalah kedua, muncul kelangkaan pada bahan itu.

Hal itu akan berdampak pada membengkaknya silpa APBDes, sehingga harus segera dicarikan jalan keluar.

Menurut Armada, dalam Peraturan Bupati Buleleng tentang APBDes, ada klausul yang bisa mengatasi masalah tersebut. Dalam APBDes juga disebutkan ada tiga klausul yang dijadikan pertimbangan.

Pertama ada kenaikan harga tidak wajar, kedua ada situasi kelangkaan barang, ketiga ada bencana alam.

“Ketiga poin ini tidak harus jadi satu. Semua parsial sifatnya. Solusinya ya harus dibuatkan perbup menyikapi masalah ini,” kata Armada.

Menurut Armada, kekhawatiran utama aparat desa adalah potensi pemangkasan dana desa. Dalam aturan, silpa tidak boleh lebih dari 30 persen.

“Kalau lebih, dana desa tahun berikutnya bisa dibatalkan. Situasi ini harus segera disikapi. Harapan kami, suka tidak suka, mau tidak mau, harus disikapi. Kalau dibiarkan, beresiko juga,” tegasnya.

Untuk itu, aparat desa mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera mengambil sikap terkait masalah tersebut. Apalagi waktu pemanfaatan dana desa kini tinggal tersisa dua bulan lagi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago