eks-galian-c-gunaksa-dikeruk-ini-kata-satpol-pp-klungkung
RadarBali.com – Sulitnya kontraktor mencari material bangunan, terutama pasir, membuat aktivitas tambang pasir ilegal bermunculan.
Diduga salah satunya adalah eks tambang pasir di Desa Pakraman Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Terkait aktivitas tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta mengakui pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Berdasar informasi dari masyarakat, pihaknya mendatangi lokasi pada Minggu (15/10) dan dilihatnya ada dua alat berat yang sedang bekerja mengeruk pasir dan koral di lokasi tersebut.
Di sana pihaknya bertemu dengan Prajuru Desa Pakraman Gunaksa dan dijelaskan bahwa aktivitas pengerukan tersebut merupakan aktivitas penataan jalan menuju ke TPST yang akan dibuat desa tersebut.
“Memang sesuai keputusan desa adat, katanya hasil penjualan pasir itu nanti akan dikelola oleh pihak desa adat,” jelasnya.
Menurutnya, selama aktivitas pengerukan tersebut sesuai dengan panjang dan lebar jalan yang sudah disepakati, pihaknya akan mengizinkan.
Tapi, bila nanti ternyata pengerukan tersebut melebihi apa yang telah disepakati, maka pihaknya akan menerapkan sanksi tegas.
“Sepanjang memang itu pengerukannya hanya sebatas lebar dan panjang jalan untuk menuju TPST, tidak ada masalah,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…