Categories: Bali

Kabar Baik…Pilot Project, Anak-anak Buleleng Dapat Kartu Identitas

RadarBali.com  – Anak-anak di Kabupaten Buleleng kini akan dilengkapi dengan kartu identitas. Seluruh anak, kini diwajibkan mengantongi identitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

Kartu itu dapat digunakan anak untuk pemenuhan hak-hak publik. Setelah menanti selama beberapa bulan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng kini telah mendapat izin mencetak kartu identitas tersebut.

Buleleng juga menjadi salah satu pilot project Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dalam hal penerbitan KIA.

Kartu Identitas Anak itu diluncurkan bersamaan dengan Brand Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kawasan Pantai Penimbangan, Kamis (26/10) pagi.

Data di Disdukcapil Buleleng menunjukkan, jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng kini mencapai 811.923 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 239.000 diantaranya berusia kurang dari 17 tahun, atau masuk kategori anak-anak. Ratusan ribu penduduk itu yang akan menjadi sasaran pembuatan KIA.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni menegaskan bahwa anak-anak di Buleleng wajib mengantongi KIA. Kartu itu akan dicetak secara gratis oleh pemerintah.

Kegunaannya pun serupa dengan KTP. Dengan identitas itu, anak memiliki hak-hak publik yang setara dengan penduduk dewasa yang telah ber-KTP.

“Itu fungsinya untuk pemenuhan hak-hak anak. Misalnya pelayanan publik, pembukaan rekening bank, beasiswa pendidikan dari pemerintah.

Karena di dalam KIA ada banyak data tercantum, termasuk identitas orang tuanya.j jenisnya mirip dengan KTP,” kata Reika.

Menurut Reika, untuk bisa mendapatkan KIA, anak harus mengantongi akta kelahiran terlebih dulu. Apabila belum memiliki akta, maka anak wajib mengurus akta sebelum mengurus KIA.

Khusus bagi anak-anak usia 0-5 tahun, tidak dilengkapi dengan foto. Sementara anak usia 5-17 tahun, akan dilengkapi dengan foto. Semua dicetak berdasarkan database penduduk yang sudah dikantongi oleh Disdukcapil Buleleng.

Untuk sementara, hanya anak usia 0-56 bulan saja yang telah dicetak KIA-nya oleh Disdukcapil Buleleng.

“Semua anak usia 0-4 tahun 8 bulan yang sudah punya akta kelahiran, sudah kami cetak. Nanti tinggal tunggu di kantor desa masing-masing,” jelas Reika.

Sementara untuk anak-anak usiia 5-17 tahun, Reika menyarankan agar mengurus KIA ke Disdukcapil Buleleng dengan didampingi orang tuanya.

Kini di Disdukcapil Buleleng terdapat 39.778 keping KIA. Untuk pencetakan tahap awal, Disdukcapil Buleleng akan menghabiskan kuota tersebut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago