Categories: Bali

PJU Jadi Aset Desa, Tagihan Membengkak, Kebingungan Bayar

RadarBali.com – Sejak ada peralihan aset lampu penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah daerah menjadi aset desa, persoalan datang silih berganti.

Karena perawatan dan pembayaran rekening yang awalnya dibayar pemerintah kabupaten menjadi tanggungjawab masing-masing desa.

Akibatnya, sejumlah desa harus menambah anggaran untuk tagihan listrik lebih besar dari sebelumnya.

Beban berat yang ditanggung desa itu berakibat banyaknya desa yang kebingungan membayar rekening bulanan.

Bahkan untuk pemasangan lampu jalan kampung tahun ini, ada banyak desa yang memilih untuk tidak menghidupkan lampu dan beberapa lampu yang rusak terpaksa dibiarkan mati.

Tidak sedikit kepala desa yang keberatan dengan pengalihan aset tersebut. Pasalnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk infrastruktur harus disisihkan untuk membayar tagihan listrik.

Sebagai catatan, rata-rata tagihan listrik yang harus dibayar di atas Rp 10 juta. Desa terpaksa menyusun ulang anggaran untuk membayar tagihan listrik

yang sangat besar dengan memasukkan tagihan pembayaran listrik yang sebelumnya belum pernah dibayar oleh desa.

”Sebelumnya tidak pernah ada tagihan listrik sebesar ini,” kata salah satu perbekel di Jembrana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai peralihan aset PJU dari pemerintah kabupaten pada desa dinilai sudah tidak ada masalah.

Sejumlah desa sudah menerima aset dan membayarkan tagihan listriknya. “Sejauh ini tidak ada desa yang keberatan, “ujarnya.

Mengenai jumlah tagihan listrik, mantan Camat Jembrana ini menambahkan, setiap desa jumlah tagihannya beragam. Ada yang sangat kecil dan ada juga yang cukup besar.

Misalnya, Desa Batu Agung yang tagihannya sekitar Rp 30 juta setiap bulan. Itu karena PJU ada juga yang di wilayah taman kota atau dekat Kantor Bupati jembrana.

Pemerintah membantu membayar sebagian tagihan listriknya.

Sumber Wijaya memastikan, saat ini sudah tidak ada masalah mengenai tagihan listrik PJU yang harus dibayarkan desa karena sudah masuk dalam anggaran perubahan desa.

Pihaknya sudah mendampingi desa untuk penyusunan anggaran dengan memasukkan biaya tagihan listrik PJU yang menjadi kewenangan desa. “Sudah selesai masalah ini, karena desa sudah menganggarkan,” tegaskan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago