Categories: Bali

Ditahan, Perbekel Dencarik Diduga Selewengkan APBDes 2015 – 2016

RadarBali.com – Kasus korupsi kembali menjerat aparat desa di Kabupaten Buleleng. Kali ini, Perbekel Dencarik, I Made Suteja, yang terjerat korupsi.

Suteja diduga menilep dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Desa Dencarik, pada tahun 2015 dan 2016 lalu.

Sebenarnya kemarin Suteja mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Singaraja. Dia diminta memberi keterangan terkait dengan pengelolaan dana APBDes Dencarik pada tahun 2015 dan 2016 silam.

Suteja yang juga Ketua Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah (FKPL) Buleleng itu, disebut datang ke Kejari Singaraja sejak pukul 11.00 siang. Beberapa jam menjalani pemeriksaan, ternyata statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Selama beberapa jam selanjutnya, Suteja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tepat pukul 17.00, Suteja keluar dari ruang pemeriksaan.

Ia langsung digelandang menuju mobil tahanan Kejari Singaraja dengan nomor polisi B 1745 SQP. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Suteja terkait kasus yang menimpa dirinya.

Suteja langsung dibawa ke Lapas Singaraja untuk menjalani penahanan. Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali,

Kejari Singaraja sebenarnya sudah sejak lama menarget Suteja menjadi pesakitan. Tepatnya sejak awal tahun 2017.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, diduga Suteja melakukan penyelewengan dana APBDes tahun anggaran 2015 dan 2016. Nilainya sekitar Rp 149 juta.

Penyelewengan dana itu meliputi sejumlah kegiatan. Mulai dari lomba desa, bantuan sosial, maupun kegiatan lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Singaraja, Indra Harvianto Saleh tak memberikan penjelasan secara mendetail terkait kasus yang menjerat Suteja.

Indra hanya menyampaikan bahwa kasus yang terkait dengan pengelolaan APBDes di Desa Dencarik.

“Kebetulan mengenai pengelolaan APBDes di Desa Dencarik pada tahun 2015 dan tahun 2016,” katanya. Saat disinggung soal kerugian, Indra enggan menjelaskannya lebih jauh.

Lebih lanjut Indra memastikan proses penahanan sudah sesuai prosedur. Suteja juga disebut sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Status tersangka sejak hari ini, dan langsung kami tahan,” tegasnya. Sementara itu, tersangka I Made Suteja, melalui kuasa hukumnya Indah Elsya menyatakan penahanan yang dilakukan kejaksaan terlalu dini.

Dalam beberapa kali kasus korupsi, biasanya kejaksaan baru melakukan penahanan menjelang proses pelimpahan kasus.

Atas kondisi tersebut, Indah menyatakan segera mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya.

“Saya pikir penahanan terlalu dini. Kalau sudah tahap dua, kami pikir tidak masalah. kami upayakan melakukan penangguhan penahanan pada klien kami,” tegas Indah.

Indah sendiri tak bicara banyak terkait kasus yang menjerat kliennya. Dia memastikan bahwa kliennya diduga melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 149 juta.

Kerugian itu berasal dari sejumlah kegiatan yang dilakukan di Desa Dencarik sepanjang tahun 2015 dan 2016 lalu. “Nanti di persidangan akan dibuka,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago