Categories: Bali

Dewan Tuding Tenaga Kontrak Pemkab Buleleng Overload

RadarBali.com – Membludaknya jumlah tenaga kontrak di Pemkab Buleleng, kembali menjadi sorotan DPRD Buleleng.

Dewan menduga pemerintah merekrut tenaga kontrak tanpa menggunakan perhitungan beban kerja. Dampaknya anggaran pemerintah banyak tersedot untuk membayar honorarium tenaga kontrak.

Hingga kini, tak ada data pasti berapa jumlah tenaga kontrak yang ada di Pemkab Buleleng. Dalam berkali-kali rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Buleleng, pemerintah selalu mengklaim hanya menghitung jumlah PNS dan tenaga honor daerah (honda).

Sementara tenaga kontrak menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD. Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana mengatakan, saat ini jumlah tenaga kontrak di Pemkab Buleleng benar-benar membeludak.

Ia menduga, jumlahnya hampir berbanding lurus dengan jumlah PNS di Kabupaten Buleleng yang jumlahnya mencapai 10.303 orang (data tahun 2015, red).

Membludaknya jumlah tenaga kontrak, dipicu perhitungan tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan kebutuhan beban kerja di masing-masing SKPD.

Menurut Tirta, dari tahun ke tahun jumlah tenaga kontrak di instansi pemerintah terus menunjukkan peningkatan.

Sejauh ini, kata politisi Golkar itu, pemerintah  tidak memiliki jumlah pasti tenaga kontrak yang ada. Ia menduga jumlah tenaga kontrak tak kurang dari 8.000 orang.

“Data Pasti tidak ada, karena pemerintah sendiri yang tidak punya data. Tahun 2017 saja menghabiskan anggaran untuk gaji Rp 97 miliar. Tahun depan, bisa jadi meningkat,” kata Tirta.

Ia mendesak pemerintah menghitung ulang kebutuhan tenaga kontrak yang disesuaikan dengan beban kerja yang ada.

Selain itu ia menagih janji pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, yang sempat berjanji akan melakukan tes ulang tenaga kontrak dengan menggandeng Undiksha Singaraja, demi efektifitas kinerja tenaga kontrak.

“Dulu pernah disampaikan akan ada test untuk mendata ulang tenaga kontrak. Tapi faktanya, kok terus bertambah. Evaluasi ini penting lho.

Kalau memang tidak dibutuhkan, kinerjanya tidak efektif, putus saja kontraknya. Jangan didiamkan,” imbuh pria yang selama ini dikenal vokal dalam urusan anggaran itu.

Selain itu, politisi asal Desa Bondalem ini mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kembali gaji guru kontrak yang besarnya hanya Rp 1,2 juta.

Alasannya para guru kontrak memiliki kinerja yang hampir sama dengan guru bertstatus PNS. Sedangkan guru dengan status PNS yang sudah lolos sertifikasi, bisa mengantongi pendapatan hingga Rp 8 juta per bulan

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago