Categories: Bali

Ada 13 Pura di TNBB, Pengempon Ajukan Perluasan Zona Spiritual

RadarBali.com – Para pengempon pura yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), berencana mengajukan perluasan zona spiritual kepada Balai Taman Nasional Bali Barat.

Kebetulan belasan pura-pura itu berada di dalam kawasan taman nasional, sehingga memerlukan izin dari pemerintah sebelum melakukan pengelolaan dan pembangunan di sekitar areal pura.

Hingga kini, tercatat ada 13 pura di dalam kawasan taman nasional. Pura-pura itu yakni Pura Banyuwedang, Pura Sakti, Pura Sidi, Pura Jayaprana, Pura Segara Rupek,

Pura Batu Lesung, Pura Capah Lampu Merah, Pura Payogan Lampu Merah, Pura Pesiraman Segara Rupek, Pura Prapat Agung, Pura Segara Giri Menjangan, Pura Kelenting Sari, dan Pura Dang Kahyangan Banyuwedang.

Pura-pura itu bukan hanya berada di Pulau Menjangan saja. Ada pula yang secara administratif masuk di wilayah Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, para pengempon pura yang menghimpun diri dalam wadah Paiketan Pengempon Pura Buleleng Barat (Ikapurba), berencana mengajukan pemanfaatan lahan pada pihak balai.

Selain itu, paiketan juga menginginkan kepastian tapal batas wewidangan pura, sehingga memudahkan pengempon pura dalam melakukan perluasan.

Menurut Ariadi, sejumlah pengempon mengajukan perluasan areal wewidangan pura. Misalnya saja di Pura Kelenting Sari yang masih banyak melakukan pembangunan pelinggih.

Demikian pula dengan rencana pengembangan lokasi parkir di kawasan suci Banyuwedang. Secara de facto, kawasan suci itu masuk masuk di dalam zona konservasi taman nasional.

“Makanya kami inventarisasi dulu apa-apa rencananya. Biar nanti langsung dikomunikasikan dengan balai. Supaya kedepannya tidak menjadi masalah. Mulai sekarang kita komunikasikan. Karena ini untuk kepentingan umat juga,” kata Ariadi.

Lebih lanjut Ariadi mengungkapkan, paiketan serta pengempon masing-masing pura, diminta mengajukan rencana pengembangan pura, baik jangak pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Perencanaan itu pun diminta tetap berpedoman pada kebutuhan umat, tanpa mengesampingkan aspek konservasi.

“Nanti paiketan segera mengajukan. Kami hanya memfasilitasi komunikasi dengan balai saja. Semuanya kan harus dikomunikasikan. Biar ke depan tidak muncul benturan antara konservasi dengan pengelolaan wewidangan pura,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago