Categories: Bali

Desa Keberatan Bayar PJU, Minta Penyerahan Aset Dibatalkan

RadarBali.com – Penyerahan aset lampu penerangan jalan umum (PJU) dan pengelolaannya dari pemerintah kabupaten pada desa menuai polemik.

Tiga fraksi di DPRD Jembrana meminta penyerahan aset dan pengelolaan PJU dikembalikan lagi pada pemerintah kabupaten karena dari hukum tidak tepat dan membebani keuangan desa.

Sedangkan pemerintah daerah sudah mendapatkan pajak penerangan jalan yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik.

Penyerahan aset PJU dan pengelolaan yang dimulai pada bulan Juli lalu itu disorot DPRD Jembrana dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar, pada saat rapat paripurna II do DPRD Jembrana, Senin (20/11).

Intinya, ketiga fraksi tersebut meminta dikaji lagi mengenai kebijakan tersebut. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Sudiasa, penyerahan lampu PJU yang diserahkan aset dan pengelolaannya pada desa, secara aturan kurang tepat.

”Pertama dasar hukum tidak ada, kedua itu kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya. Di samping itu, beban desa bertambah dengan membayar tagihan listrik tersebut.

Padahal dari hasil koordinasi di Jakarta, ketika pemerintah daerah memakai sistem meterisasi, peningkatan pajak sangat besar, bisa mencapai Rp 13 miliar.

Sedangkan tagihan PJU hanya Rp.3 hingga Rp 4 Miliar. ”Kemudian ada program philip pintar itu terintegrasi, jadi tidak 24 jam lagi listrik jadi tanggungan. Harus diambil alih pemerintah kabupaten,” jelasnya ditemui usai rapat.

Senada diungkapkan Fraksi Partai Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan yang juga meminta lampu PJU yang diserahkan asetnya pada desa, dikembalikan lagi asetnya kepada pemerintah daerah.

“Ini sungguh tidak adil bagi desa, karena desa diberikan tanggungjawab memelihara sedangkan pemkab mendapat dari pajak penerangan jalan,”ungkapnya.

Alasan yang disampaikan Fraksi Gerindra meminta pengkajian lagi dan diambil alih lagi oleh pemerintah kabupaten Jembrana, karena penyerahan aset PJU dan pengelolaan pada desa masih perlu dicari dasar hukumnya.

Karena itu pihaknya menyampikan masalah PJU tidak diserahkan ke desa belum ada dasar hukumnya. “Sekarang dengan penyerahan ke desa harus dikaji ulang, ”imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah mendapat pajak PJU yang dibayar masyarakat, tetapi sekarang desa dibebani membayar tagihan listrik yang cukup besar setiap bulannya.

Lantas, kemana aliran dana pajak yang dibayar masyarakat? Menurut Sadwi, dasar hukum atau regulasi inilah yang harus dicari, bagaimana dengan penyerahan aset bisa mengembalikan dana masyarakat yang sudah dibayar.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan I Komang Dekritasa. Menurutnya, tentang PJU dan penghijauan yang anggarannya dibebankan pada desa, perlu dikaji lagi.

“Jangan sampai kepala desa terjebak dan masuk perangkap yang ujung-ujungnya harus berurusan dengan masalah hukum, “terangnya.

Ditegaskan, mengenai lampu PJU yang diserahkan pada desa, setelah dicermati bukan ranah kepala desa melalui APBDes-nya dengan membiayai PJU.

Makanya, harus dievaluasi dan dikembalikan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten. Kekhawatirannya, jika dibiarkan nantinya perbekel berurusan dengan hukum. “Sekarang jadi beban APBDes dan dari segi hukum lemah, “tegasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago