Categories: Bali

Dikontrak BIFA, Status Sewa Lapter Letkol Wisnu Segera Ditinjau Ulang

RadarBali.com – Pemerintah memutuskan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak sewa Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Selama ini lapter itu dikontrak oleh sekolah penerbang Bali Internasional Flight Academy (BIFA) dan dimanfaatkan secara eksklusif oleh BIFA.

Selama bertahun-tahun tidak ada pesawat lain, selain pesawat milik BIFA yang mendarat di lapangan terbang itu.

Sejak tahun 2008 silam, tarif sewa Lapter Letkol Wisnu hanya Rp 30 juta per tahun. Saat itu tarif sewa sebesar itu dianggap pantas, karena tak seluruh bangunan di lapter milik Pemkab Buleleng.

Selain itu nilai aset juga tak jauh dari angka Rp 30 juta. Dalam perkembangannya, nilai tersebut dianggap tak sesuai.

Dari hasil penilaian Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, nilai aset juga sudah meningkat. Kini nilai aset mencapai Rp 75,6 juta.

Pemerintah pun berencana menyodorkan perubahan tarif sewa kepada BIFA, tahun ini juga. Sehingga tarif sewa baru bisa dibayar terhitung tahun 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak BIFA.

Pemerintah pun menawarkan angka yang tak jauh dari hasil penilaian KPKNL Singaraja, yakni Rp 75,6 juta per tahun.

Menurut Gunawan penyesuaian harga itu terbilang wajar dalam proses sewa menyewa, termasuk kontrak. Apalagi selama ini nilai kontrak tak pernah diubah.

Padahal dalam klausul kontrak, pemerintah berhak melakukan penyesuaian nilai kontrak setiap tiga tahun sekali.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak BIFA. Kami tawarkan dengan angka segitu (Rp 75,6 juta, Red).

Berapa nanti nilai sewanya, ya tergantung kesepakatan. Termasuk klausul-klausul di dalam kontrak itu. Salah satunya ya soal jangka waktu kontrak itu,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, BIFA sudah menyewa Lapter Letkol Wisnu sejak sembilan tahun terakhir. Kontrak pertama kali dijalin pada tahun 2008 silam, dan tak pernah diperbaharui hingga kini. Terutama dalam hal nilai kontrak.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago