Categories: Bali

Doyan Ngetem Sembarangan, Dishub Semprit Angkot Bandel

RadarBali.com – Sebanyak sebelas unit kendaraan angkutan perkotaan (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes), disemprit Dinas Perhubungan Buleleng.

Sebelas unit angkutan umum itu tepergok ngetem di sekitar Patung Sampi Gerumbungan, Kelurahan Banyuasri.

Selama ini di kawasan itu kerap terdapat kendaraan angkutan yang ngetem. Padahal jaraknya tak sampai 500 meter dari Kantor Dinas Perhubungan Buleleng.

Biasanya angkot jurusan Banyuasri-Penarukan akan ngetem di sebelah utara Patung Sampi Gerumbungan. Sementara angkot jurusan Singaraja-Labuan Aji ngetem di sekitar RTH Yowana Asri.

Terbukti saat melakukan sidak Senin (27/11) pagi, petugas Dishub Buleleng mendapati lima unit angdes dan enam unit angkot yang ngetem.

Kendaraan umum itu langsung diarahkan masuk ke Terminal Banyuasri. “Di dalam terminal sepi pak. Makanya tunggu di luar.

Biar cepat dapat penumpang. Biasanya murid-murid sama orang keluar pasar cari angkutannya di sini,” keluh salah seorang sopir.

Tadinya saat dilakukan penertiban, angkutan umum itu sudah masuk ke dalam terminal. Begitu petugas Dishub pergi, angkutan umum kembali ngetem.

Saat didatangi, angkutan umum kembali bersedia masuk ke terminal. Beberapa kali sempat terjadi aksi kucing-kucingan.

Setelah diancam akan dilaporkan ke polisi agar ditilang, baru angkutan umum bersedia menunggu penumpang di dalam terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, angkutan umum wajib menunggu penumpang di dalam terminal.

Selama ini keberadaan angkutan umum di tepi jalan, kerap memicu kemacetan lalu lintas. Terutama pada jam-jam padat.

Beberapa bulan lalu, Dishub Buleleng masih memberikan dispensasi kepada para angkutan umum karena aspal terminal sedang diperbaiki.

“Dulu kan alasannya aspal rusak, jadi ngetem di luar. Sekarang kan sudah aspal hotmix, tidak ada alasan lagi mereka ngetem di luar terminal,” kata Gunawan.

Gunawan mengaku dirinya hanya bisa melakukan pembinaan kepada sopir angkutan. Secara teknis, Dishub Buleleng tidak bisa memberikan sanksi tilang karena itu jadi kewenangan polisi.

“Kami hanya sebatas menghimbau dan membina saja. Tapi kalau masih bandel lagi, kami koordinasikan dengan Polres, biar diberikan sanksi tilang,” tegasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago