biaya-perawatan-pengungsi-rp-18-miliar-pusat-siap-tanggung
SEMARAPURA – Setelah dua bulan lebih tanpa kepastian, akhirnya Dinas Kesehatan Bali memastikan bahwa biaya perawatan pasien
pengungsi yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Klungkung akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, kapan tunggakan biaya perawatan pasien pengungsi yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu dibayarkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan.
Sementara masih ditalangi RSUD Klungkung. Kasubaghumas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa kemarin mengungkapkan,
dana perawatan pasien pengungsi bakal ditanggung pemerintah pusat setelah pihaknya berkoordinasi dengan Diskes Bali, 30 November lalu.
“Disampaikan ke Kepala Dinas Provinsi Bali dan sudah di ACC pemerintah pusat. Namun belum bisa dipastikan kapan akan dibayar. Yang jelas sudah ada kejelasan,” katanya.
Menurutnya, sejak Kamis (21/9) hingga Minggu (3/12) lalu, ada 2.004 pengungsi yang mendapat perawatan di RSUD Klungkung.
“Biaya perawatan pasien pengungsi yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN mencapai Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.
Meski tunggakan biaya perawatan pasien pengungsi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN nilainya sangat besar, hal tersebut belum sampai mengganggu rutinitas RSUD Klungkung.
“Dana operasional masih bisa untuk mengcover rutinitas di RSUD Klungkung. Belum sampai mengganggu lah,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…