Categories: Bali

Peras Bos Art Shop, Dua Preman Terancam 9 Tahun

GIANYAR – Kasus pemerasan terhadap bos art shop di bilangan Ubud masuk babak baru. Dua preman, I Made Sudiana alias Jon, 30, dan rekannya I Ketut Sumajaya alias Ketut Tato, 35, resmi dilimpahkan kemarin (18/12) ke Kejari Gianyar.

Kejari telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan ke PN Gianyar. Menurut Kasiintel Kejari Gianyar Gusti Agung Puger, dalam pelimpahan tahap II kemarin, diserahkan barang bukti uang tunai Rp 3 juta diduga hasil memeras.

Juga satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan beroperasi. Dua tersangka, Jon dan Ketut Tato pun ditahan oleh jaksa.

“Kasusnya pemerasan, mereka dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman bisa sampai 9 tahun penjara,” ujar Agung Puger.

Dalam berkas pelimpahan, dua tersangka ini kerap mendatangi bos art shop Puri Tegal Sari di bilangan Jalan Raya Lodtunduh Kecamatan Ubud.

“Preman ini datang beralasan menagih hutang. Mereka seperti debt collector, tapi menagih membentak-bentak dan kasar, makanya korban takut lalu melapor,” ujarnya.

Bahkan, yang aneh, korban sendiri tidak tahu berapa hutang yang dimiliki. Korban merasa hutang miliknya bukannya berkurang namun malah bertambah banyak.

“Korban terus menerus ditagih dengan ancaman. Merasa terancam, makanya melapor ke Polsek Ubud,” ungkapnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago