bobol-rumah-pensiunan-jaksa-tukang-gigi-palsu-dibekuk
GIANYAR – Seorang tukang gigi palsu, Amaq Atimah alias Edi ditangkap polisi di seputaran Jalan By Pass I.B. Mantra, Klungkung, Selasa malam (26/12).
Edi diamankan lantaran membobol rumah pensiunan jaksa Made Sara, 87, di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Kanitreskrim Polsek Blahbatuh AKP Ida Bagus Dana Ginawa menyatakan pelaku ini mencongkel kamar Sara dan mengambil uang Rp 4,7 juta.
“Pelaku sudah dikenal dan saat kejadian ada saksi yang melihat tukang gigi ini. Akhirnya kami kejar dan tangkap.
Saat ditangkap, uang curian masih utuh dan pelaku Edi tidak melawan. Edi pun langsung digiring ke Polsek Blahbatuh untuk dimintai keterangannya.
“Pelaku kena pencurian dengan pemberatan,” ujarnya. Aksi itu dilakukan pelaku karena kepepet uang. “Dia sudah tahu kondisi rumah lalu dapat kesempatan,” tukasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…