naik-ke-penyidikan-polres-hitung-penggelapan-dana-pah-pahan-ulun-danu
TABANAN – Polres Tabanan menaikkan status kasus dugaan penggelapan dana pah-pahan (bagi hasil keuntungan) pengelolaan obyek wisata Pura Ulun Danu Beratan dari penyelidikan ke penyidikan.
Bahkan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejari Tabanan. “SPDP sudah masuk tanggal 8 Desember lalu,” kata Kasiintel Kejari Tabanan Rio Irnanda Jumat (29/12).
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto juga mengakui hal tersebut. Meski sudah dinaikkan ke penyidikan, sampai saat ini belum ditetapkan tersangka.
Dia mengatakan, saat ini sedang dihitung berapa dana pah-pahan yang digelapkan. Dia belum bisa memastikan apakah dana yang digelapkan sama dengan yang diberikan pelapor melalui kuasa hukumnya, yakni sebesar Rp37,5 miliar.
“Masih kami hitung kerugiannya,” jelas Marsdianto seraya menjelaskan, hasil audit internal pengelola Pura Ulun Danu tetap menjadi masukan pihak penyidik dalam mengusut kasus ini.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…