Categories: Bali

Duh, Terbentur Regulasi, Beras CBP untuk Pengungsi Sulit Dikeluarkan

SINGARAJA – Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terancam tak bisa digunakan untuk menyuplai pangan pengungsi.

Pasalnya hingga kini belum ada regulasi pengganti untuk mengeluarkan CBP. Pasokan pangan pengungsi pun semakin menipis.

Sampai kemarin, tercatat  ada 9.938 orang pengungsi Gunung Agung yang bermukim di Buleleng. Sejauh ini, pasokan beras untuk pengungsi terbilang mencukupi.

Cadangan beras yang tersedia di Gudang Logistik Tejakula, mencapai 17 ton. Jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pengungsi hingga sepekan kedepan.

Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Komang mengatakan, pasokan beras terakhir yang tersedia di Gudang Logistik hanya 17 ton.

Itu pun beras CBP dari Kementerian Sosial yang diterima sepuluh hari lalu. Untuk kebutuhan selanjutnya, Gede Komang mengaku belum tahu siapa yang akan menyuplai beras selanjutnya.

“Kami masih menanggung pengungsi. Meski status tanggap darurat dicabut, pengungsi kan tidak bisa diabaikan.

Kebutuhan logistiknya harus dipenuhi. Nanti kami akan koordinasikan dengan BPBD Bali dan Dinsos Bali, bagaimana selanjutnya,” kata Gede Komang.

Menurut Gede Komang, saat ini masih ada cadangan beras sebanyak 376 ton di BPBD Bali. Konon beras itu merupakan suplai beras reguler dari Kementerian Sosial, sejak status tanggap darurat diberlakukan.

“Kebutuhan kami yang paling utama kan beras. Ini yang paling besar. Kebutuhan lainnya seperti permakanan, kami terus upayakan,” imbuhnya.

Selain mencari pasokan beras dari pemerintah, Dinsos Buleleng akan mencari pasokan lain dari para relawan.

Selama ini pasokan permakanan dan beras bagi pengungsi juga banyak dibantu oleh komunitas sosial dan perusahaan swasta.

“Kami akan upayakan mencari sumber alternatif lain, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut. Kami akan berkordinasi lebih lanjut untuk regulasi penanganan pengungsi selanjutnya. Karena belum ada kejelasan regulasi,” tandas Gede Komang.

Seperti diberitakan sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung.

Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas di Wisma Werdapura Sanur. Hingga kini belum ada regulasi alternatif untuk mencairkan CBP, selain melalui status tanggap darurat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: gunung agung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago