Categories: Bali

Diiming-imingi Rp 10 Ribu, Cabuli Bocah SD, Marjuan Divonis 6 Tahun

NEGARA – Setelah beberapa kali menjalani persidangan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, menjatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta

subsider 3 bulan kurungan kepada Marjuan,45, terdakwa pencabulan terhadap bocah SD NIH,8, tetangganya sendiri.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Negara, pada sidang Jumat kemarin (5/1) itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji bersama anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan F. Kurniawan itu,

terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Supriyono dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Perlindungan Anak.

“Terdakwa menerima putusan itu,” ujar Supriyono kuasa hukum Marjuan. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah Marjuan, warga banjar tengah, desa Air Kuning, Jembrana dilaporkan oleh orang tua korban.

Pencabulan yang dilakukan kakek dua cucu itu terjadi pada Senin (9/10) tahun lalu. Di mana, NIH dengan diimingi-imingi uang Rp 10 ribu diajak untuk bertemu setelah pulang sekolah.

Kemudian setelah siswa kelas 2 SD itu pulang dan ganti baju lalu meminta izin untuk bertemu terdakwa. Nenek korban sempat melarang.

Namun, larangan itu tidak dipedulikan. NIH lalu menemui Marjuan dan diajak NIH ke kebun pisang di belakang rumahnya.

Di kebun pisang itulah NIH diminta untuk tidur dan menutup mata dengan tangannya. Lalu Marjuan mengangkat rok korban dan melepas celana dalam bocah itu.

Setelah itu Marjuan yang memang sudah merencanakan niat jahatnya karena hanya mengenakan sarung tanpa celana dalam, mengosok-gosokan kemaluannya ke kemaluan korban.

Setelah selesai lalu NIH diberi uang Rp 10 ribu kemudian disuruh pulang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn negara

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago