dicabuli-paman-hingga-hamil-kppad-minta-bunga-homeschooling
NEGARA – Kasus hamilnya Bunga,15, salah satu siswi kelas VIII SMP di Pekutatan, disayangkan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
Pasalnya, kasus persetubuhan anak di bawah umur sebagai korban sudah kerap terjadi di Jembrana.
Meski saat ini korban sudah berbadan dua, Ketua KPPAD Bali A.A Sagung Anie Asmoro berharap korban tidak putus sekolah.
Salah satu solusi agar pendidikan korban tidak putus, bisa melanjutkan dengan sistem homeschooling seperti yang diberlakukan di Yogyakarta, sehingga proses belajar tidak terhenti.
Dalam hal ini, dinas terkait yakni dinas pendidikan memiliki kewenangan. Atau solusi lain, korban cuti sekolah, setelah nantinya melahirkan bisa melanjutkan lagi.
“Untuk pendidikan, kalau bisa anak jangan sampai putus sekolah,” ujar Anie Asmoro kemarin.
Menurut Anie Asmoro, keputusan menikah di bawah umur setelah korban diketahui hamil, merupakan keputusan yang salah.
Karena itu, masyarakat diminta untuk peka terhadap masalah yang melibatkan anak di bawah umur dan segera melaporkan pada pihak berwajib.
“Mari kita sama-sama menjaga dan melindungi anak-anak. Mereka adalah aset bangsa. Kita harus menyelamatkan anak-anak,” bebernya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…