korban-dan-pelaku-kericuhan-di-hut-yayasan-saraswati-saling-lapor
SEMARAPURA – Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana membenarkan aksi kericuhan saat HUT Yayasan Perguruan Rakyat
Saraswati ke-41 yang diselenggarakan secara meriah dengan menghadirkan penyanyi Joni Agung pada Rabu (17/1) lalu.
Aksi kericuhan melibatkan I Kadek Gena Praditya, 19 asal Desa Besang, dengan Komang Agus, 23, asal Desa Akah.
Menurut Kompol Sarjana, aksi pemukulan tersebut terjadi karena pelaku marah setelah kakinya terkena tendangan korban ketika berjoget saat Joni Agung manggung.
“Untuk itu pelaku juga melaporkan korban,” tandasnya. Usut punya usut, meski menampilkan artis dan mengundang alumni serta pejabat daerah, pasalnya acara itu tidak mengantongi izin keramaian.
Hal itu karena pihak sekolah merasa bahwa acara itu hanya acara sekolah biasa yang tidak membutuhkan izin seperti itu.
Waka Kesiswaan SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Made Kasjana yang juga Ketua Panitia acara membenarkan peristiwa tersebut.
Namun, pihaknya mengaku tidak tahu secara pasti penyebab pemukulan tersebut. Mengenai izin keramaian, diakuinya bahwa acara HUT itu memang tidak memiliki izin keramaian.
“Yang saya kerahkan itu PKS dan Satpam. Seperti itu saja karena inikan acara sekolah. Beda halnya kalau menggelar konser,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…