proyek-jembatan-caplok-tanah-warga-kadis-pu-klaim-sudah-klir
NEGARA – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Munduk Ranti – Desa Banyubiru, yang selesai digarap akhir tahun 2017 lalu menyisakan masalah.
Jembatan dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar tersebut sebagian menggunakan sebagian tanah warga.
Meski fisik bangunan sudah selesai, sisa material dan penyangga jembatan belum dibersihkan.
“Nanti jalannya ini pasti pakai tanah orang ini,” kata Made Tirta, warga Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan tersebut sudah tidak ada masalah.
Termasuk penggunaan tanah warga karena sudah ada pernyataan diperbolehkan menggunakan tanahnya untuk fasilitas umum.
Mengenai posisi jembatan yang bergeser ke utara jalan yang biasa digunakan warga, menurut Darwin, sudah disosialisasikan sebelum pembangunan jembatan.
Bila jembatan menggunakan jalur jalan, akan lebih banyak menggunakan tanah warga. “Saat sosialisasi sudah ada surat pernyataan dari pemilik tanah, boleh digunakan. Pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…