ya-ampunjadi-ketua-pecalang-malah-keasyikan-pungli-akhirnya
NEGARA – Penangkapan enam truk yang membawa material batu, tanah dan pasir oleh Polres Jembrana, Rabu (10/1) lalu berbuntut panjang.
Polisi menduga praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan perangkat banjar terhadap para sopir truk yang membawa material dari sungai Banjar Adat Biluk Poh, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo dilakukan secara terencana.
Tim penindakan saber pungli Jembrana pun akhirnya membongkar dugaan pungli tersebut yang dilakukan oleh Ketua Pecalang Banjar Biluk Poh I Nengah Swiarta.
Berdasar pengakuan Swiarta, setiap truk yang menambang material batu, tanah dan pasir dikenakan retribusi Rp 15 ribu untuk sekali angkut.
Pungutan tersebut dilakukan mulai 6 Januari hingga 10 Januari lalu dengan total hasil pungutan Rp 610 ribu.
“Pengakuan terduga pelaku I Nengah Swiarta, sebagai ketua pecalang dia diberi mandat pengurus Banjar Adat Biluk Poh untuk pungli,” kata tim Tindak Saber Pungli Jembrana Ipda I Made Pasek.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…