Categories: Bali

Dewan Badung Godok Ranperda

RadarBali.comSeiring temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Badung melakukan rapat.

 Yakni, dalam rangka pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Badung, Sempidi, Senin kemarin (22/1). Pansus ini pun lebih menggodok payung hukum transaksi akrual basis.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, didampingi ketua Pansus I Made Sudarta. Hadir pula anggota pansus dan Dewan setempat, I Wayan Sandra, I Ketut Subagia, Ida Bagus Alit Argapatra, I Nyoman Sentana, I Gede Aryantha, Made Sumerta, serta Perangkat Daerah Kabupaten Badung terkait.

Menurut Ketua Pansus I Made Sudarta, Perda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah ada sebelumnya.

Namun, di Perda tersebut belum dicantumkan pengelolaan keuangan akrual basis, baru sebatas kas basis.

’’Perdanya sudah ada sebelumnya. Karena  di Perda yang lama tidak tertuang pengelolaan keuangan akrual basis. Nah, sekarang peraturan keuangannya itu mengacu pada akrual basis,” jelasnya usai rapat.

Kata dia, urgensi Ranperda yang tengah digarap tersebut  berangkat dari temuan BPK. ’’Itu akibat dari temuan BPK. Sehingga, sekarang melaksanakan pengelolaan keuangan untuk akrual, harus ada payung hukumnya.

 Dengan demikian, dibuatlah Ranperda ini,” lanjut politisi Hanura ini.

Menurutnya, sembari menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru, maka Ranperda yang nantinya disahkan menjadi Perda ini bakal menjadi payung hukum untuk melaksanakan pengelolaan keuangan.

Khususnya di bidang akuntansi melalui akrual basis. ’’Jadi sambil menunggu Permendagri yang baru yang menyangkut e-budgeting dan segala sesuatunya, sehingga transaksinya nanti semua nontunai. Di Badung kan transaksi nontunainya belum 100 persen,” tegasnya.

Sudarta pun berharap, bulan depan Ranperda yang berisi 145 pasal tersebut sudah selesai dibahas.

’’Diharapkan bulan depan sudah selesai, karena ini sudah semifinal. Tinggal sinkronisasi payung hukum di bagian keuangan dan harmonisasi editing atau kalimat-kalimat yang ada di dalamnya,” pungkasnya seperti dalam rilis Humas DPRD Badung. (djo)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago