racuni-orang-tua-mustara-bilang-campur-nasi-dan-sayur-dengan-sirup
BANGLI – I Wayan Mustara Payah, 45, warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku akhirnya ditangkap polisi usai meracuni orang tuanya, Sabtu (27/1) lalu.
Pasca tertangkap, Mustara langsung diperiksa di Mapolsek Tembuku. Yang menarik, meski gila, Mustara masih bisa memberikan keterangan meski terkesan tidak nyambung.
Di depan penyidik, Mustara mengaku dirinya yang mencampur nasi dan sayur di dapur dengan racun rumput.
“Pengakuan Mustara nasinya diberi sirup, supaya bapaknya bisa makan. Namanya ada gangguan kejiwaan, roundup (racun pembasmi rumput, red) dikatakan sirup,” ujar Kapolsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya kemarin.
Mengenai proses hukum, AKP Sunjaya mengaku, tetap berjalan. Pihaknya terus melakukan penyidikan dan penyelidikan sampai ada kepastian dari RSJ Bangli yang bersangkutan benar-benar gila.
“Bila benar gangguan jiwa, kami SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, red) karena pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan
perbuatannya kerena gila. Dan kami akan meminta rekam medik yang bersangkutan,” terangnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…