Categories: Bali

Cabuli Tiga Siswi, Kasek SD Dituntut 10 tahun, Bilang Ungkapan Sayang

NEGARA – Kepala salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Mendoyo, IBPS, yang menjadi terdakwa kasus pencabulan tiga orang siswinya kemarin menjalani sidang tuntutan di PN Negara.

Terdakwa dituntut cukup berat dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp 80 juta dengan subsider 6 bulan.

Tuntutan terhadap terdakwa dalam sidang yang digelar tertutup itu diungkap Kasipidum Kejari Jembrana I Putu Agus Eka Sabana Putra usai sidang tuntutan yang dibaca jaksa Aldi Demas Akira.

Jaksa menuntut berat terdakwa karena berdasar fakta persidangan. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Perlindungan Anak.

Tuntutan terdakwa tersebut juga tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena terdakwa sebagai seorang tenaga pendidik, yakni kepala sekolah.

Di samping itu, korban masih kecil, usianya masih SD yang belum memiliki hasrat. Hal memberatkan lain pada terdakwa karena berbelit-belit di persidangan.

“Terdakwa tidak terus terang dan tidak mengakui meraba-raba payudara korban,” jelasnya. Menurut Eka Sabana, setelah mendengar tuntutan tersebut, terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi pekan depan.

Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa pada tiga orang siswinya tersebut dilakukan berulang-ulang dengan cara mencium dan memeras bagian dada siswinya.

Lokasinya, di ruang kepala sekolah, ruang kelas, ruang guru dan kamar mandi. Namun terdakwa mengaku perlakukan spesial pada muridnya bukan perbuatan cabul, tetapi sebagai ungkapan kasih sayang. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn negara

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago