Categories: Bali

Isi Dokumen Tak Sesuai Fakta, 5,5 Ton Ikan Tamban Beku Diamankan

NEGARA – Di tengah padatnya arus balik, anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Minggu (18/3) berhasil menggagalkan pengiriman komoditi perikanan yang dokumennya tidak sah.

Komoditi itu yakni satu mobil box ikan tamban beku. Menurut informasi, pengungkapan kasus bermula ketika sekitar pukul 08.30 datang mobil box S 8205 UH. 

Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kanitreskrim  Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi lalu memeriksa muatan mobil yang dikemudikan Sanang, 30, asal Rembang.

Di dalam box penuh tumpukan keranjang plastik yang berisi ikan tamban beku. Sanang memang membawa dokumen Karantina ikan yang diangkutnya itu.

Namun, berat ikan yang tertera di dokumen dengan kenyataanya berbeda. Pada dokumen tertulis 3.500 kilogram atau 3,5 ton.

Sementara riilnya ikan yang diangkut sesuai surat jalan seberat 5.500 kilogram atau 5,5 ton. “Antara surat jalan dan dokumen karantina terdapat selisih 2.000 kilogram atau dua ton dan itu sangat signifikan,” ujar AKP Mulyadi.

Menurut pengakuan Sanang, ikan tamban tersebut di angkut dari Tuban, Jawa Timur dengan tujuan Pengambengan, Negara, Bali.

Rencananya, ikan diolah menjadi sarden. Sanang mengaku tidak memeriksa dokumen karantina apakah sudah sesuai dengan jumlah yang diangkut.

Karena dokumen tidak sah, maka pengiriman ikan itu melanggar UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Di mana, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal.

“Sementara barang beserta pengemudi  kita amankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut dan nantinya kita limpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilker Gilimanuk,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago