Categories: Bali

Jadi Objek Wisata Unggulan, Perairan Lovina Rentan Pencemaran Limbah

LOVINA – Perairan di sekitar Kawasan Wisata Lovina, rentan dengan pencemaran limbah. Kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi citra Kawasan Wisata Lovina.

Terlebih kini para pelaku wisata di Lovina, tengah fokus melakukan pemulihan kondisi pesisir dan terumbu karang dari kerusakan.

Kekhawatiran itu diungkapkan Dosen Fakultas MIPA Undiksha Singaraja, Gede Iwan Setiabudi.

Menurut Iwan, saat ini gangguan yang nyata terhadap kawasan pesisir Lovina adalah keberadaan pariwisata bahari dan gangguan limbah dari rumah tangga di sekitar Lovina.

Iwan menjelaskan, saat ini di sejumlah wilayah pesisir Lovina, terdapat perairan berwarna keruh, yang diduga dicemari limbah. Hal itu akan memberikan pengaruh pada kondisi pesisir di Lovina.

“Gangguannya sekarang itu limbah, terutama di pinggiran. Baik itu limbah rumah tangga, maupun akomodasi wisata. Bisa dilihat di pinggiran pantai itu agak keruh, karena disebabkan limbah,” kata Iwan.

Ia menilai, akomodasi wisata yang ada di dekat pantai memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga kadar pencemaran di pesisir Lovina, bisa dikurangi.

Limbah cair pun dianggap lebih berbahaya ketimbang limbah padat, karena tak bisa dibersihkan.

“Kalau sampah kan masih bisa kita collect, kita kumpulkan, sedangkan limbah nggak bisa. Kami harap akomodasi pariwisata di Lovina ini, punya sistem pengolahan limbah, atau setidaknya membuat IPAL terintegrasi,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng, Nyoman Genep menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

Genep menyatakan setiap fasilitas akomodasi pariwisata harus dilengkapi kajian lingkungan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.

Terkait kondisi dugaan pencemaran di pesisir Lovina, DLHK Buleleng akan melakukan pemantauan kembali kondisi lingkungan di Lovina.

“Terkait informasi ada yang buah limbah ke pantai, kami akan pantau dan sisir kembali. Kalau kami temukan yang buang limbah ke pantai, akan kami bina dulu, baru peringatan, hingga pencabutan izin,” kata Genep.

Genep menegaskan, para pengusaha pariwisata wajib melakukan pengelolaan limbah di lokasi usahanya. Baik itu limbah padat maupun limbah cair.

Khusus limbah padat, pengusaha harus melakukan pemilahan sampah terlebih dulu. Sementara untuk limbah cair, pengusaha wajib melakukan pengolahan limbah sebelum membuangnya ke perairan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago