Categories: Bali

Uang Tak Bisa Ditarik, Nasabah Geruduk Kejari, Ternyata Karena….

BANGLI – Lantaran uang yang disimpan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak bisa ditarik, puluhan nasabah LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, mendatangi kantor Kejari Bangli.

Kedatangan mereka pada Jumat (23/3), pukul 09.00 itu menyampaikan keluhan mengenai situasi di LPD.

Puluhan warga desa itu langsung diterima oleh Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto dan Kasi Pidana Khusus Kejari Bangli, Elan Jaelani.

Salah satu nasabah yang mewakili warga, menyampaikan keluhan jika mereka tidak bisa melakukan penarikan tabungan maupun deposito.

Perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Sakit Umum Bangli ini mengaku, warga sudah mencoba melakukan penarikan deposito yang jumlahnya Rp 100 juta lebih pada tahun 2016 lalu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa menarik deposito tersebut. “Sudah berkali-kali saya datangi, baik ke kantor LPD ataupun ke pengurusnya,” ujarnya.

Dia mengaku sempat dijanjikan pencairan dana pada 15 Desember 2017 lalu. “Tapi saat saya tagih uang justru belum ada.

Bahkan, saya diminta untuk sabar menunggu,” keluh perempuan yang tinggal di Banjar Penataan, Desa Susut itu.

Tidak hanya dia, uang milik ayahnya yang merupakan kelian dadia juga terancam tidak bisa ditarik sebesar Rp 50 juta.

“Ada uang krama (warga, red) juga disimpan di LPD. Kondisi seperti ini sama-sama tidak bisa narik,” ujarnya.

Atas dasar itulah, maka warga memilih mendatangi Kejari Bangli untuk menyampaikan unek-unek mereka.

“Harapan kami, Kejari membantu penyelesaian kasus ini, dan uang kami bisa kembali,” pintanya. Kedatangan puluhan warga LPD Tanggahan Peken ke Kejari itu tergolong spontanitas.

Pasalnya, pagi kemarin mereka berkumpul di LPD untuk menanyakan nasib uang mereka. Karena tidak ada kejelasan,

mereka sepakat untuk mendatangi Kejari, mengadukan masalah ini. Akhirnya, warga yang sudah berkumpul mendatangi Kejari.

Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan nasabah yang tidak bisa menarik tabungan.

Sejauh ini, Kejari baru sebatas menerima pengaduan saja termasuk mencatat persoalan yang dialami nasabah.

“Ada perwakilan yang kami minta keterangan. Dari keterangan ini akan kami pelajari untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Apabila ditemukan indikasi tindakan penyelewengan, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 “Tentu kalau ada indikasi mengarah pada hal tersebut, kami akan tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago