pns-dan-pegawai-kontrak-tertangkap-pungli-ktp-ini-kata-inspektorat
NEGARA – Enam orang yang bertugas melakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) di Pelabuhan Gilimanuk ditangkap tim saber pungli Jembrana.
Dari enam orang tersebut, empat orang berstatus tenaga kontrak dan dua orang pegawai negeri sipil (PNS).
Enam orang terduga yang ditangkap tim saber pungli tersebut sudah diserahkan kepada inspektorat Jembrana, Senin (2/4) kemarin.
Enam orang tersebut menjalami pemeriksaan intensif di inspektorat sebelum diiputuskan mengenai tindaklanjut dan sanksinya.
Selain menerima pelimpahan enam orang tersebut, Inspektorat menerima barang bukti uang tunai diduga hasil pungli.
“Enam orang itu (yang ditangkap tim saber pungli) baru kami terima. Sementara kami periksa dulu,” kata Ni Wayan Koriani, Inspektur Inspektorat Jembrana.
Disinggung mengenai sanksi, Koriani mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan PNS dan tenaga kontrak pasti ada sanksi.
Baik sanksi berat dan ringan, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. “Kalau untuk enam orang ini tunggu hasil pemeriksaan. Kalau terbukti nanti disanksi,” tegasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…