miras-oplosan-makan-korban-112-liter-arak-diamankan
GIANYAR – Sebanyak 112 liter arak diamankan Satuan Resnarkoba Polres Gianyar, Rabu (11/4) kemarin. Ratusan liter arak itu disita dari tiga orang pedagang di Gianyar.
Arak ini nantinya akan dimusnahkan, sedangkan pedagang arak dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, penertiban ini untuk mengantisipasi minuman oplosan yang sempat makan korban jiwa di beberapa daerah di Jawa.
“Kami tidak mau kecolongan seperti kasus tewasnya orang karena mengonsumsi miras (minuman keras, red) oplosan,” ujar AKP Dharmanatha.
Pedagang arak yang digerebek polisi pertama Luh Putu Suardani, 41, beralamat di Banjar/Desa Ponggang, Kecamatan Payangan.
Di warung itu polisi mengamankan 3 buah jerigen masing-masing berisi 30 liter arak. Ada juga arak yang sudah dimasukkan ke dalam 5 botol kemasan 1,5 liter.
Total miras yang berhasil diamankan 97,5 liter arak. Selanjutnya, di warung Sang Made Adanyana, 45, beralamat di Banjar Batu Lumbung, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, polisi mengamankan 5 botor arak kemasan 600 liter.
Kemudian di warung Komang Agus Wirajayapati, 46, beralamat di Lingkungan Sengguan Kangin, Kecamatan Gianyar, polisi mengamankan 12 liter arak.
Pedagang itu menjual arak tanpa dilengkapi Surat Ijin Usaha Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Mereka juga dijerat pasal 27 ayat (1) Perda No. 13 tahun 2012.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…