Categories: Bali

Audit Kampus Menteri Susi Tuntas, Sartonia Diblacklist, KKP Tunjuk…

NEGARA – Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kendali Susi Pudjiastuti akhirnya menuntaskan proses audit pembangunan proyek kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana yang menimbulkan banyak masalah.

Audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

tersebut untuk menentukan persentase pengerjaan proyek dan kelanjutan proyek agar segera selesai dibangun.

Kepastian selesainya proses audit tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Menurutnya, proses audit sudah selesai dilakukan Jumat lalu, untuk melihat sejauh mana pengerjaan proyek dikerjakan oleh PT Sartonia Agung selaku kontraktor pemenang tender.

“Hasilnya dibahas di Pokja KKP, saya belum ada info hasilnya,” ujar Dwi Maharimbawa. Sesuai dengan pembahasan sebelumnya,

kata Dwi, audit yang dilakukan untuk menentukan sisa pembayaran yang belum dibayar oleh KKP pada kontraktor pemenang tender sesuai hasil pengerjaan proyek.

Karena selama ini, PT Sartonia Agung selaku pemenang tender masih ngamprah 30 persen dari progres proyek yang dilakukan.

Pembahasan Pokja KKP selain membahas hasil audit, juga akan dibahas mengenai kelanjutan proyek yang sudah terhenti karena PT Sartonia Agung sudah diputus kontrak.

PT Sartonia Agung sendiri dipastikan diblacklist dari proyek-proyek yang dimiliki Kementerian KKP.

Pembangunan kampus selanjutnya, KKP akan menunjuk kontraktor lain agar kampus selesai sesuai jadwal sebelum bulan September.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun dengan pagu anggaran

sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar.

Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun.

Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan.

Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan. Akhirnya, PT Sartonia Agung diputus kontrak karena tidak sesuai dengan target. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago