Categories: Bali

Nasib Proyek Kampus Menteri Susi Tak Jelas, Ini Kata Kementerian KP

NEGARA – Pembangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana belum jelas kelanjutannya setelah PT. Sartonia Agung selaku pemenang tender diputus kontraknya.

Hingga saat ini proyek kampus belum dilanjutkan.  Kementerian Kelautan dan Perikanan belum bisa memastikan kelanjutan proyek tersebut karena belum ada kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek.

Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi detail setelah audit proyek tersebut.

Termasuk mengenai kontraktor yang ditunjuk untuk melanjutkan proyek. “Sebaiknya langsung hubungi KKP,” jelasnya.

Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Bambang Suprakto mengatakan,

pembangunan proyek kampus PKP sementara memang belum dilanjutkan karena masih belum ada hasil audit.

“Mungkin minggu depan hasil auditnya sudah ada, sekarang saya belum ada laporan,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Bali melalui sambungan telepon.

Dari hasil penilaian awal, hasil pekerjaan PT Sartonia memang sekitar 62 persen. Namun, perlu dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan hasil pekerjaan, karena berkaitan dengan pembayaran pada kontraktor.

Audit yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,

ahli struktur bangunan dan BPKP tersebut untuk mengetahui hasil dari pengerjaan PT Sartonia Agung yang sudah diputus kontraknya.

Setelah proses audit selesai tim ULP Pokja KKP akan melakukan penetapan pelaksana proyek selanjutnya. “Yang pasti proyek kampus tetap akan dilaksanakan,” tegasnya.

Seperti diketahui, para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena menuntut gaji yang belum dibayar sejak sebelum terakhir.

Padahal proyek kampus tersebut dianggarkan dari APN nilainya puluhan miliar. Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang.

PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar. Namun, dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun.

Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan.

Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago