Categories: Bali

Denda Keterlambatan Naik Tanpa Rekomendasi, Dewan Gianyar Protes PDAM

GIANYAR – Kenaikan tarif denda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) per bulan Mei ini mendapat sorotan anggota DPRD Gianyar.

Dewan menilai kenaikan denda mencapai Rp 17 ribu per rekening dianggap keliru. Maka dewan mengagendakan memanggil direksi PDAM pada Senin mendatang (14/5).

Anggota Komisi III DPRD Gianyar AA Wira Mantara mengaku, kenaikan denda rupanya belum pernah didengar olehnya termasuk oleh konstituen.

“Seharusnya PDAM melakukan sosialisasi dulu ke DPRD, kami belum pernah diajak komunikasi,” keluh Gung Wira, Kamis kemarin (3/5).

Dia menjelaskan, PDAM seharusnya berbicara dulu dengan dewan yang membidangi masalah ini. “PDAM jangan mengambil langkah sewenang-wenang seperti ini. Itu perusahaan milik pemerintah,” tegas politisi PDIP ini.

Gung Wira mengungkapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dengan kenaikan denda tarif yang didasarkan pada surat edaran PDAM Gianyar Nomor PDAM.66/S.Edaran/III/2018.

“Banyak yang mengeluh, seperti kemarin ada masyarakat yang mengeluh langsung ke dewan. Di Seronggo (Kecamatan Gianyar, red) juga banyak yang mengeluh, lalu bagaimana kami memberikan penjelasan karena tidak pernah diajak bicara,” katanya.

Gung Wira mengatakan, sebelum melakukan kenaikan tarif denda pada rekening PDAM, perlu ada penelitian lebih dalam berapa jumlah pelanggan yang menunggak.

Diakui cukup banyak warga yang sudah beralih ke sumur bor karena pelayanan PDAM Gianyar yang tidak prima.

“Maka kami menegaskan agar ini ditunda dulu, sebelum ada kajian dan data yang real,” desaknya. Gung Wira mengaku, terhadap masyarakat yang beralih dari PDAM ke sumur bor ini bisa saja masih terdata di PDAM sehingga masuk tunggakan.

“Itu disebut tunggakan, padahal dia tidak pakai air,” keluhnya. Menurut Gung Wira, apabila PDAM Gianyar ingin menimbulkan efek jera, sebaiknya langsung saja melakukan penyegelan untuk para pelanggan yang sudah berulang kali menunggak.

“Kalau tetap membandel sebaiknya segera diputus sambungannya. Agar tidak ini terus menjadi beban,” tukasnya.

Dirut PDAM Gianyar Sastra Kencana mendata, ada 8000-an pelanggan yang menunggak tagihan dengan total Rp 1,6 miliar.

Tadinya denda hanya Rp 3000. Dengan kenaikan denda menjadi Rp 17 ribu, diyakini memberikan efek jera. Termasuk bisa menambal biaya operasional. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago