Categories: Bali

WN Nigeria Kantongi KTP untuk Bikin Paspor, Imigrasi Klarifikasi Capil

PEMARON – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Charles George Albert, 35, diciduk petugas Kantor Imigrasi Singaraja.

Diduga ia menggunakan data kependudukan palsu, saat mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia.

Albert ditangkap di Kantor Imigrasi Singaraja, Rabu (2/5) lalu. Saat itu ia mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia, di kantor imigrasi.

Dari hasil pengembangan petugas imigrasi, WNA asal Nigeria itu mengantongi paspor Republik Federal Nigeria dengan nomor A00254404.

Paspornya diterbitkan pada 8 Januari 2015 lalu, dan masih berlaku hingga 7 Januari 2020 mendatang. Tersangka George masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai pada Juli 2017 lalu.

Dia sempat mengajukan perpanjangan visa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Izin tinggalnya pun sudah habis sejak September 2017 lalu.

Sehari-hari tersangka biasa tinggal di kawasan Ubud. Namun ia mengajukan paspor di Kantor Imigrasi Singaraja, karena dokumen bodong yang ia ajukan beralamat di Kabupaten Buleleng.

“Izin tinggalnya sudah habis. Sekarang dia berusaha mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia. Kami masih mencoba mendalami,

apa motif dia mengajukan paspor Indonesia,” kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aries Munandar didampingi Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi (Insarkom), Hartono.

Kini tim imigrasi tengah menanti jawaban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, terkait keabsahan dokumen kependudukan yang dibawa tersangka.

Tim juga tengah mendalami peran serta rekan wanita tersangka dalam pengajuan dokumen palsu itu. Tak menutup kemungkinan, imigrasi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka Albert kini diamankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Singaraja. Ia dijerat pasal 126 huruf c

Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

5 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago